الحــديث
السابع عشر
Hadits
Ketujuhbelas
عَنْ أَبِي
يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ
فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ
ذَبِيْحَتَهُ . [رواه مسلم]
Dari Abu Ya’la Syaddad bin
Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu
. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian
menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya
dan menyenangkan hewan sembelihannya.
(Riwayat Muslim)
Refleksi:
1. Syariat Islam menuntut perbuatan
ihsan kepada setiap makhluk termasuk diantaranya adalah hewan.
2. Tidak boleh menyiksa dan
merusak tubuh sebagai sasaran dan tujuan, tidak juga boleh menyayat-nyayat
orang yang dihukum qishash.
3. Termasuk ihsan juga berbuat baik terhadap hewan ternak dan belas
kasih terhadapnya. Tidak boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak
menyiksanya saat menyembelihnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar