|
|
Judul: Arus Cina-Islam-Jawa; Bongkar Sejarah Atas
Peranan Tionghoa Dalam Penyebaran
Agama
Islam Di Nusantara Abad XV & XVI
Penulis: Sumanto Al Qurtuby
Penerbit: INSPEAL dan INTI
Cetakan: II (edisi revisi), Nopember 2003
Tebal: 311 halaman + indeks
Peresensi: Muhammad Husnil
|
Eksistensi Cina-muslim pada awal perkembangan Islam di Jawa tidak
hanya ditunjukkan oleh kesaksian-kesaksian para pengelana asing, sumber-sumber
Cina, teks lokal Jawa maupun tradisi lisan saja, melainkan juga dibuktikan
pelbagai peninggalan purbakala Islam di Jawa. Ini mengisaratkan adanya Pengaruh
Cina yang cukup kuat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pada bentangan abad
ke-15/16 telah terjalin apa yang disebut Sino-Javanese Muslim Culture.
Sejauh ini, perbincangan
mengenai sejarah masuknya Islam ke Indonesia masih didominasi dua teori yang
sudah klasik dan klise, serta disinyalir penulis buku ini mengandung penanaman
ideologi otentisitas. Bias ideologi otentisitas itu kira-kira menyatakan, kalau
Islam yang datang ke Nusantara bukan berasal dari tanah Arab atau Timur Tengah,
maka nilai kesahihan dan ke-afdhal-annya akan dipertanyakan. Makanya, teori pertama
tentang datangnya Islam di Nusantara menyatakan bahwa Islam dibawa ke
Nusantara oleh para pedagang yang berasal dari Arab/Timur Tengah. Teori ini
dikenal sebagai teori Arab, dan dipegang oleh Crawfurd, Niemann, de Holander.
Bahkan Fazlur Rahman juga mengikuti mazhab ini (Rahman: 1968). Kedua adalah
teori India. Teori ini menyatakan bahwa Islam yang datang ke Nusantara berasal
dari India. Pelopor mazhab ini adalah Pijnapel yang kemudian diteliti lebih
lanjut oleh Snouck, Fatimi, Vlekke, Gonda, dan Schrieke (Drewes: 1985; Azra:
1999).
Terlepas dari dua teori
di atas, para sejarahwan umumnya melupakan satu komunitas yang juga memberikan
kontribusi cukup besar atas berkembangnya Islam di Nusantara, khususnya Jawa.
Mereka adalah komunitas Cina-muslim. Meskipun selama ini terdapat beberapa
kajian tentang muslim Cina di Jawa, tapi uraiannya sangat terbatas, partikular
dan spesifik (hanya menyakup aspek-aspek tertentu saja) di samping
sumber-sumber yang dipakai untuk merekonstruksi sejarah juga masih terbatas.
Makanya, sampai kini bisa dikatakan, belum ada satu karya ilmiah yang membahas
secara ekstensif mengenai kontribusi muslim Cina di Indonesia.
Padahal, eksistensi
Cina-muslim pada awal perkembangan Islam di Jawa tidak hanya ditunjukkan oleh
kesaksian-kesaksian para pengelana asing, sumber-sumber Cina, teks lokal Jawa
maupun tradisi lisan saja, melainkan juga dibuktikan pelbagai peninggalan
purbakala Islam di Jawa. Ini mengisaratkan adanya Pengaruh Cina yang cukup
kuat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pada bentangan abad ke-15/16 telah
terjalin apa yang disebut Sino-Javanese Muslim Culture. Ukiran padas di
masjid kuno Mantingan-Jepara, menara masjid pecinaan Banten, konstruksi pintu
makam Sunan Giri di Gresik, arsitektur keraton Cirebon beserta taman Sunyaragi,
konstruksi masjid Demak --terutama soko tatal penyangga masjid beserta lambang
kura-kura, konstruksi masjid Sekayu di Semarang dan sebagainya, semuanya
menunjukkan pengaruh budaya Cina yang cukup kuat. Bukti lain dapat ditambah
dari dua bangunan masjid yang berdiri megah di Jakarta, yakni masjid Kali Angke
yang dihubungkan dengan Gouw Tjay dan Masjid Kebun Jeruk yang didirikan oleh
Tamien Dosol Seeng dan Nyonya Cai.
Nah, pelacakan Sumanto
dalam buku ini tidak berhenti di situ. Ia mendapati bahwa pada nama tokoh yang
menjadi agen sejarah, ternyata telah terjadi verbastering dari nama Cina
ke nama Jawa. Nama Bong Ping Nang misalnya, kemudian terkenal dengan nama
Bonang. Raden Fatah yang punya julukan pangeran Jin Bun, dalam bahasa Cina
berarti “yang gagah”. Raden Sahid (nama lain Sunan Kalijaga) berasal dari kata
“sa-it” (sa = 3, dan it = 1; maksudnya 31) sebagai peringatan waktu
kelahirannya di masa ayahnya berusia 31 tahun.
Dengan ditemukannya
beberapa fakta sejarah di atas, seharusnya etnis Cina mendapatkan perlakukan
yang proposional dari pihak pribumi, khususnya warga muslim. Sikap ramah perlu
mereka tunjukkan kepada mereka, sebagaimana sikap terhadap warga negara
Indonesia asli keturunan Arab, India, atau Eropa. Namun yang terjadi sepanjang
sejarah dan saat ini justru sebaliknya. Pada etnis Cina sebagai komunitas
etnis, di mata masyarakat telah melekat sifat-sifat yang mengandung unsur
peyoratif seperti kikir, eksklusif, hingga identik dengan Konghuchu. Inilah
sebagian pandangan yang diwariskan pihak Belanda kepada masyarakat Jawa di saat
institusi kolonial itu mulai mengukuhkan hegemoninya di negeri ini. Sikap
antipati yang diwarisi dari Belanda itu berawal dari hubungan harmonis yang
terjalin antara masyarakat Jawa dengan etnis Cina, baik di bidang ekonomi,
sosial, maupun politik pada zaman Belanda mulai menjajah Indonesia. Demi
melihat itu semua, kontan Belanda merasa tersaingi, terutama di dalam bidang
perdagangan. Puncaknya, Jendral Andrian Valckeiner, mengadakan pembantaian
massal atas etnis Cina, yang kemudian dikenal dengan chinezenmoord (pembantaian
orang Cina) yang terjadi pada bulan oktober tahun 1740. Setelah tragedi itu, di
Kudus juga terjadi pertikaian yang disulut oleh semangat anti-Cina. Ini belum
lagi ditambahkan berbagai peristiwa berdarah di negeri ini yang melampiaskan
objek kemarahannya pada etnis Cina pada umumnya.
Tidak hanya berhenti disitu,
setelah peristiwa 1740, VOC mengeluarkan kebijakan yang disebut passenstelsel,
yakni keharusan bagi setiap orang Cina untuk mempunyai surat jalan khusus
apabila hendak bepergian ke luar distrik tempat dia tinggal. Selain passenstelsel,
VOC juga mengeluarkan peraturan wijkenstelsel. Peraturan ini melarang
orang Cina untuk tinggal di tengah kota dan mengharuskan mereka membangun
“gettho-gettho” berupa pecinan sebagai tempat tinggal. Kedua kebijakan tersebut
bermaksud agar mereka mudah diawasi dan dikontrol. Inilah salah satu bentuk
politik rasialisme anti-Cina pertama di Jawa, yang lambat laun menciptakan
status “in-group” dan “out-group” dalam lapisan
masyarakat.Kategori ini kelak menciptakan segregasi sosial-politik-ekonomi Cina
dengan pribumi.
Namun argumen yang
dipaparkan di atas bukan berarti melegitimasi etnis Cina --baik muslim maupun
non muslim-- untuk meminta penghargaan atas kontribusi nenek moyang mereka atas
islamisasi Jawa, dengan penghormatan yang layak tanpa memperbaiki sikap dengan
cara menunjukkan iktikad baik dalam bersosialisasi dengan pribumi. Yang
seharusnya terjadi di antara etnis Cina --muslim dan non muslim-- dengan
pribumi adalah simbiosis mutualisme.
Para sejarahwan yang
menyangsikan kontribusi Cina-muslim atas Islamisasi Jawa, umumnya berangkat
dari kenyataan sejarah bahwa aliran keagamaan yang dibawa dan dikembagkan oleh
Cina-muslim adalah mazhab Hanafi yang berciri rasionalistik. Sedangkan penduduk
muslim di Indonesia mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i. Alasan paling mungkin
untuk menjelaskan fenomena ini adalah telah terjadi perpindahan mazhab beberapa
muslim dari Hanafi ke Syafi’i. Hal itu didorong oleh realitas sosiologis
masyarakat Jawa yang tidak memungkinkan persemaian mazhab Hanafi yang
rasionalistik. Sebaliknya mazhab Syafi’i dinilai lebih kompatibel dengan
semangat kebudayaan masyarakat Jawa yang tidak bisa dilepaskan dari tradisi
lokal (local tradition).
Daerah yang dijadikan
sebagai objek kajian oleh Sumanto adalah Jawa. Satu hal yang membedakan antara
tesis yang dihasilkan penulis buku ini dengan Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan
Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Objek
kajian yang diteliti Azyumardi Azra adalah Sumatra, selain faktor waktu yang
diteliti oleh keduanya juga berbeda. Hanya saja, itu semua tidak mengurangi
nilai penting buku ini sebagai sebuah dokumen analisis sejarah. Buku ini
mencoba memotret lebih jauh peranan yang dimainkan etnis Cina-muslin dalam
proses islamisasi Jawa pada bentangan abad XV dan XVI. Tujuan buku ini, dengan
menganalisis dan mengungkap sisi sejarah masa itu, diharapkan sentimen
primordialistik dan semangat anti-Cina yang sudah lama mengakar di dalam
persepsi masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit dapat berkurang atau hilang
sama sekali. Semoga saja! (*)
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar