|
|
Judul: Gus Dur
dan Negara Pancasila
Penulis: Nur Khalik Ridwan Penerbit: Tanah Air, Yogyakarta Cetakan: I, September 2010 Tebal: xvi + 168 halaman ISBN: 979-8521-55-2 Peresensi: Abd. Basid |
Masih ingatkah kita ketika KH Abdurrahman
Wahid (Gus Dur) wafat akhir tahun lalu? Tidak sedikit masyarakat yang ikut
berduka atas wafatnya mantan presiden Republik Indonesia (RI) itu. Tidak hanya
dari kalangan muslim, dari non muslim pun merasa kehilangan dan tertampar
ditinggalnya.
Banyak warisan yang ditinggalkannya
dan dikenang oleh seluruh masyarakat Indonesia. Coba kita lihat, ketika Gus Dur
menjadi presiden RI, beliau berani mendobrak diskriminasi pada warga Tionghoa,
yang selama masa Orde Baru membelenggu mereka. Selain itu, beliau juga berani
mengambil risiko untuk memberikan kebebasan beribadah kepada para pemeluk agama
Konghucu. Lewat “pasukan” Banser-nya (Barisan Serbaguna Nahdatul Ulama), beliau
ikut menjaga kekhusyukan dan keamanan umat Kristiani saat menjalankan ibadah
Paskah dan Natal dari ancaman teror.
Gus Dur memang seorang (pemimpin)
yang sangat menghargai keberagaman dalam berbagai hal, terutama keberagaman
suku, agama, dan ras. Gus Dur berani mengambil risiko untuk mewujudkan
keberagaman itu.
Untuk itu, menyebut Gus Dur sebagai
Bapak Pluralisme sangatlah tidak berlebihan. Apalagi jika kita menilik
pandangan dan pembacaannya tentang Pancasila. Gus Dur merupakan segelintir
tokoh muslim yang dengan lantang menolak adanya negara Islam dan mempertahankan
ideologi Pancasila. Baginya, Pancasila tidak hanya sebuah nama dan lambang,
melainkan ia merupakan sistem tata nilai yang berlaku bagi masyarakat
Indonesia.
Dalam hal ini, Nur Khalik Ridwan
lewat buku terbarunya “Gus Dur dan Negara Pancasila” berhasil membaca
dan memetakan gagasan Pancasila ala Gus Dur. Di sana Nur Khalik Ridwan dengan
begitu lihainya mengolah data menjadikan buku ini begitu sistematis, sehingga
tidak harus mengernyitkan dahi bagi mereka yang membacanya.
Pancasila dalam perspektif Gus Dur setidaknya
bisa didudukkan dalam beberapa hal. Pertama, Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan falsafah negara berstatus sebagai kerangka berpikir yang harus
diikuti oleh undang-undang dan produk-produk hukum yang lain. Tata pikir
seluruh bangsa, menurutnya, ditentukan oleh falsafah yang harus terus-menerus
dijaga keberadaan dan konsistensinya oleh negara.
Kedua,
sebagai falsafah dan ideologi negara, harus jelas dikatakan adanya tumpang
tindih antara Pancasila dan sebagian sisi kehidupan beragama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME).
Di sini, Gus Dur berargumentasi:
satu sisi, agama-agama yang ada dan kepercayaan terhadap Tuhan YME mengandung
unsur-unsur universal (meskipun semuanya juga mengandung unsur-unsur eksklusif)
sehingga sulit dibatasi hanya dalam konteks keindonesiaan, dan pada sisi lain,
Pancasila adalah keindonesiaan itu sendiri.
Gus Dur menafsirkan bahwa hal ini
langsung tampak dalam upaya Pancasila menekankan sisi kelapangan dada dan
toleransi dalam kehidupan antarumat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
YME.
Meski begitu, wawasan tentang
kebersamaan antar-agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME tidak sepenuhnya
sama dengan wawasan tentang itu dalam agama-agama dan kepercayaan.
Kegigihan Gus Dur dalam membela dan
mengajarkan arti penting Pancasila bagi bangsa Indonesia dinyatakan dalam
pernyataan tegasnya bahwa, “Tanpa Pancasila negara akan bubar. Pancasila adalah
seperangkat asas, dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara
yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya
pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh
angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan
keduanya” (hal. 43).
Sebagai seorang tokoh yang sangat
menjunjung tinggi Pancasila dalam hal bernegara, maka sebagai efeknya Gus Dur
menolak jika bangsa ini harus menjadi negara Islam. Bagi Gus Dur negara
Pancasila adalah sebuah pilihan. Islam tidak bisa dibuat dasar dalam bernegara.
Dalam bernegara, Islam tidak memiliki konsep bagaimana harus dibuat dan
dipertahankan. Menurut Gus Dur konsep negara Islam itu tidak ditemukan dalam
Al-Qur’an dan Islam. Jika ada yang mengatakan ada, itu tidak lebih dari hanya
sekedar klaim (hal. 59).
Ada dua alasan yang dipakai Gus Dur
dalam mempertanggung jawabkan pernyataanya di atas, yaitu alasan empirik
(fakta) dan alasan teks. Alasan empiriknya seperti halnya bahwa Islam tidak
mengenal pandangan yang tegas tentang pengertian kepemimpinan. Buktinya Abu
Bakar dipilih oleh dewan elit saat itu yang berbaiat kepadanya; Umar dipilih
dengan penunjukan oleh Abu Bakar sebelum yang digantikan wafat; Usman dipilih
oleh dewan elit saat itu yang dewan ini ditunjuk oleh Umar; dan Ali juga
dipilih oleh dewan elit muslim.
Sedangkan alasan soal teks terdapat
banyak ayat (baca: teks) yang dikomentari Gus Dur, di antaranya, adigium
penting yang sering digunakan argumentasi oleh mereka yang mendukung adanya
negara Islam. Adigium itu adalah; la islama illa bil jama’ah, wala jama’ata
illa bil imarah, wa la imarata illa bit-tha’ah.
Menurut Gus Dur, adigium ini memang
menyatakan adanya sebuah sistem dalam bernegara, akan tetapi sistem itu
tidaklah spesifik pada sistem islami. Dengan demikian, semua sistem itu diakui
oleh adigium tersebut, asalkan sistem tersebut digunakan untuk memperjuangkan
berlakunya ajaran Islam dalam sebuah masyarakat.
Akhir kata, buku ini selain mengupas
pandangan Gus Dur tentang Pancasila dan pentingnya negara Pancasila bagi bangsa
Indonesia, juga merupakan karya otoritatif yang mengupas prisma pemikiran Gus
Dur tentang ideologi bangsa. Dengan kedalaman analisis dan data menempatkan
buku ini sebagai buku yang patut menjadi bahan refleksi bagi kita semua yang
dewasa ini masih ada kelompok-kelompok tertentu yang masih antipasti negara
Pancasila.[*]
*) Alumnus PP. Mambaul Ulum
Bata-Bata, Pamekasan, Madura
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar