|
|
Judul: Politik
Santri:
Cara Menang Merebut Hati Rakyat
Penulis: Abdul Munir Mulkhan Penerbit: Kanisius, Yogyakarta Cetakan: I (Pertama), 2009 Tebal: 304 halaman Peresensi: Humaidiy AS*) |
Islam dengan politik tetap menjadi
bahan perbincangan menarik untuk dicermati terlebih menjelang pil[pres Juli
2009 nanti. Dari perspektif politik (upaya mencari dukungan untuk menduduki
kursi kekuasaan), suara umat Islam yang nota bene adalah mayoritas sampai saat
ini masih menjadi kartu truf dalam upaya untuk memperoleh kursi dalam
kekuasaan. Bagi elit politik Indonesia, Islam ibarat "gadis cantik"
yang selalu dijadikan rebutan untuk memperbesar kekuatan masing-masing partai
politik.
Abdul Munir Mulkhan melalui buku
yang berjudul Politik Santri; Cara Menang Merebut Hati Rakyat, berusaha
menelusuri sejauh mana manuver partai-partai politik berbasis Islam
(diistilahkan oleh penulis sebagai politik santri) berhasil bertahan dalam
lingkaran pertarungan politik praktis dengan berbagai ideologi yang di bawanya,
lebih khusus mencermati kiprah perjalanan politik oleh Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang tak lain adalah ”anak
kandung” dari rahim gerakan Islam-tradisional; Nahdlatul Ulama (NU) dan
gerakakan Islam-modernis; Muhammadiyah, yang tak lain adalah dua ormas terbesar
di negeri ini.
Keterlibatan politik santri terlihat
jelas dari perjalanan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi
terbesar santri yang lahir sejak zaman sebelum kemerdekaan. Dalam perjalannya,
keduanya tidak pernah benar-benar terlepas dari kegiatan politik walaupun
menyatakan diri bukan bagian dari gerakan politik seperti dirumuskan dalam
khittah masing-masing. Hal ini dapat dilihat dari upaya memasukkan Islam
kedalam kekuasaan menjadi dasar negara secara resmi.
Pada era 1950-an, terjadi
pertentangan ideologis di antara partai politik yang ada. Konflik itu dipicu
oleh perdebatan apa seharusnya yang pantas menjadi dasar negara setelah
penjajahan. Perdebatan itu meliputi tiga macam yang harus dijadikan dasar
negara, Pancasila, Islam, dan sosial ekonomi.
Partai-partai Islam menghendaki
Islam dijadikan dasar negara Indonesia, sedangkan kelompok partai nasionalis
menolaknya. Rancangan pembukaan undang-undang dasar yang mengatakan, sila
pertama ketuhanan dengan menjalankan syariah bagi pemeluknya, (Piagam Jakarta)
ditentang oleh kelompok non-Islam. Melalui perbincangan yang sangat melelahkan,
akhirnya umat Islam menerima keberatan kelompok non-Islam dan nasionalis dengan
bersedia menghapus tujuh kata yang ada dalam Piagam Jakarta. Sampai runtuhnya
rezim Orde Baru, dasar negara tidak pernah dipertanyakan. Baru pada era Reformasi,
dasar negara mulai dipertanyakan kembali. Muncullah sebagian kelompok Islam
yang menghendaki Islam dijadikan dasar resmi kenegaraan dan memberlakukan
syariat Islam sebagai hukum resmi pemerintah.
Asumsi yang digunakan, menggunakan
Islam sebagai dasar negara adalah salah satu cara efektif untuk mengatasi
krisis multidimensi bangsa Indonesia. Perbincangan Islam sebagai ideologi
negara, kembali terjadi di antara partai politik Islam. PAN dan PKB secara
tegas menolak menjadikan Islam sebagai dasar negara. Alasannya, Indonesia
terdiri dari penduduk yang pluralis dalam hal suku, etnis, agama, dan budaya.
Sementara itu, PPP, PBB dan Partai Keadilan, setuju Islam menjadi dasar negara
Indonesia. Banyak pihak kemudian memandang bahwa keterlibatan gerakan politik gerakan
Islam dalam dunia Islam bisa menghambat pertumbuhan demokrasi. (hal. 45).
Menurut penulis, perdebatan hubungan
Islam dan politik, khususnya keterlibatan gerakan Islam dan kaum santri dalam
dunia politik diakibatkan bahwa kaum santri meletakkan keterlibatannya dalam
dunia politik sebagai realisasi kebenaran ajaran agama yang sebenarnya profan
dan sangat ptragmatis. Cara pandang ini menyebabkan aktivitas politik santri
mengalami kesulitan berkomunikasi secara terbuka dan dialogis dengan konstituen
rakyat pemilih (hal. 233).
Walaupun lebih dari 87% penduduk
Indonesia memeluk Islam, tidak semua pemeluk Islam kemudian mendukung partai
Islam. Ironisnya, perolehan suara partai Islam dalam seluruh pemilu yang
dilangsungkan tidak pernah mencapai 50% dari jumlah pemeluk Islam. Suara
tertinggi dicapai dalam pemilu pertama tahun 1955 (43%) dan cenderung terus
mengalami penurunan.
Kenyataan ini akan terus bergulir
berkelindan sepanjang identitas ideologi politik partai islam selalu berkutat
pada jargon doktrin “normatif” keagamaan dan cenderung elitis, sementara
agenda-agenda “seksi” seputar permasalahan sosial seperti kemiskinan,
pengangguran, pendidikan yang lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat
luas dimanfaatkan dengan baik sebagai flatform (bentuk kebijakan) oleh
partai-partai berbasis nasionalis atau sekuler. Simpati publik pun mengalir,
sehingga mereka meraih dukungan mayorits muslim. Parpol Islam hanya menawarkan
flatform berdasar rumusan formal ajaran yang kurang membumi tanpa kemauan untuk
memahami realitas sosial, ekonomi dan budaya rakyat kebanyakan.
Lebih jauh, jika kita perhatikan,
politik Islam Indonesia memang banyak yang bercorak formalistik dan jauh dari
substansi. Konflik kepentingan dan pandangan yang berbuntut perpecahan internal
banyak terjadi di tubuh partai Islam atau berbasis umat Islam. Perpecahan dan
konflik hampir merata terjadi di tubuh PPP, PKB, PAN dan PBB adalah fakta yang
tak terbantahkan. Hanya jika islam ditawarkan dengan bahasa rakyat, peluang
partai santri memperoleh dukungan mayoritas pemilih muslim dan rakyat secara
keseluruhan akan terbuka.
Membangun sinergi kesadaran
Masa depan suatu partai, apakah ia
dibangun dari sebuah keyakina teologis, tradisi lokal ataupun ideologi sekuler,
pada akhirnya ditentukan bagaimana aktivitas partai tersebut membangun
komunikasi dengan konstituen. Kegagalan perjuangan politik Islam terjadi
terutama tidak adanya kesesuaian antara doktrin dan aksi politik. Kenyataan
demikian dapat dilihat setidaknya dari dua hal, pertama, anggapan bahwa doktrin
yang berupa wahyu tampak hanya bersifat konseptual dan universal tanpa
kesadaran perlunya tafsir ulang. Sebut saja misalnya penolakan-penolakan mereka
terhadapa de-ide Barat dan kengototan untuk menerapkan syariat islam secara
formal.
Kedua, doktrin agama tidaklah
menjadi faktor penentu utama dalam aksi politik. Artinya, meskipun partai Islam
menekankan pada egaliteranisme, keadilan dan kesejahteraan rakyat, namun faktor
ekonomi dan sosial lebih ditonjolkan oleh aktivis Islam politik. Hal ini tampak
pada pragmatisme dan opurtonisme yang banyak menjalar pada politisi Islam.
Mulkhan dalam penelusuran bab demi
bab dalam buku setebal 304 halaman ini menekankan, bahwa jika ingin merebut
simpati masyarakat muslim dan memenangi pemilu, parpol Islam harus melepas
keengganan untuk membangun sumber daya manusia (generasi muda santri), terutama
melalui pengkajian ilmu pengetahuan secara mendalam dan pengaturan manajemen
yang efisien. Selama ini, kekuatan politik santri lebih banyak dikerahkan pada
aspek ideologis simbolis dan kekuasaan yang bersifat semu dan sesaat saja.
Politik umat Islam ke depan
–meminjam istilah Kuntowijoyo— haruslah melakukan objektivitas terhadap praktik
perjuangan politiknya. Artinya, mereka yang bergerak dilevel partai dan ormas
keislaman seyogyanya memperjuangkan aspek-aspek substansi islam, memperbaikai
pendidikan dan pemberantasan KKN serta bersikap toleran terhadap umat agama
lain demi pelakukan pembebasan kemanusiaan. Di luar itu semua, bangsa
Indoenesia suadah selayaknya tidak lagi terjebak dalam simbol-simbol politik
semacam sosialis, agamis ataupun nasionalis.
Yang dibutuhkan bangsa sekarang ini
adalah pemerintah yang cerdik melakukan prioritas tindakan dan kebijakan
politik demi tumbuhnya iklim demokratisasi yang sehat. Jadi, bukan pemerintahan
atau partai yang hanya pandai beretorika dan mengelabui massa dengan
mengedepankan ideologi tertentu. Krisis politik, ekonomi, hukum, moral dan
budaya Indoensia sudah saatnya diselesaikan dengan cara membangun sinergi
kesadaran bersama oleh setiap elemen bangsa ini tanpa terjebak pada simbol
golongan dan ideologi. Selamat membaca! [*]
*) Peneliti pada Lembaga Kajian Agama dan Swadaya Umat (LeKAS) Yogyakarta.
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar