|
|
Judul buku: Revolusi Tibet
Penulis: Nurani Soyomukti Penerbit: Garasi, Yogyakarta Tebal: 138, Halaman Cetakan: I, 2008 |
Ziarah keagamaan adalah ibadah atau
ritual yang lazim dalam hampir seluruh agama yang ada di bumi. Seperti ibadah
haji bagi umat Islam merupakan ibadah sakral, wajib dilaksanakan setiap muslim
yang mampu secara ekonomi, fisik, mempunyai ilmu, tahu tata cara pelaksanaan
ibadah haji.
Haji ke Baitullah merupakan salah
satu ritus keagamaan bagi pemeluk agama-agama Samawi. Ia telah dilakukan oleh
para Nabi sebelum Nabi Muhammad. Menurut beberapa sumber yang ada, Nabi Adam
juga pernah melaksanakan ibadah haji dengan cara tawaf (mengelilingi
Ka'bah) setelah membangun Ka'bah. Nabi Ibrahim dan putranya, Isma'il juga
melaksanakan ibadah haji setelah membangun Ka'bah kembali di Mekah (hlm 21).
Uniknya, ibadah haji tidak bisa
dilaksanakan pada sembarang waktu. Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat (197)
menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan waktunya (al-hajju
asyhuru-ma'luumat) hanya satu kali dalam setahun, yaitu pada hari ke-8,
ke-9, dan ke-10 bulan hijriyah, di luar waktu itu yang dilakukan bukan ibadah
haji, tapi ibadah umrah (haji kecil).
Haji, seperti kita ketahui merupakan
salah rukun Islam kelima yang sangat unik dan kompleks dalam pelaksanaannya.
Sebagai bagian dari ajaran Islam, mekanisme pelaksanaan ibadah haji membutuhkan
segala bentuk kemampuan yang berkaitan dengan fisik dan non-fisik, kesiapan
mental, kesadaran diri, semangat keagamaan, ketulusan hati, perjuangan dan
pengorbanan. Sehingga pelaksanaan ibadah haji mempunyai perbedaan yang
sIgnifikan dalam pelaksanaannya dibandingkan dengan rukun Islam lainnya (salat,
puasa, zakat).
Dikatakan unik dan kompleks—ibadah
haji—karena bentuk kesiapan dan persiapan memerlukan banyak hal di luar
dirinya. Mulai kemampuan yang bersifat internal hingga yang bersifat ekternal.
Dalam kenyataannya, kemampuan secara internal hanya menjadi bagian kecil lebih
dari pada dukungan ekternal. Dukungan (eksternal) ini banyak melibatkan
dukungan luar seperti sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Pertama, dukungan sosial
(masyarakat), adalah dukungan yang bisa mempermudah proses pelaksanaan ibadah
haji, seperti acara pengajian, ritual sebelum berangkat, doa keselamatan dan
lain sebagainya. Segenap prosesi yang dilakukan oleh calon haji diyakini
menjadi serangkaian acara yang mampu mengintegrasikan segenap kekuatan dan
ketulusan untuk berangkat melaksanakan ibadah haji.
Kedua, dukungan politik, yaitu
dukungan di luar masyarakat tetapi sangat berhubungan dalam masalah urusan
administrasi negara dengan melibatkan stake holder pemerintah yang
berkompeten di bidang urusan haji, dalam hal ini departemen agama.
Ketiga, dukungan dalam unsur budaya,
merupakan dukungan moral yang memperkuat identitas seseorang, dimana seseorang
yang telah menunaikan ibadah haji akan memperoleh tempat (penghormatan) berbeda
dari pada orang lainnya yang belum atau tidak menunaikan ibadah haji.
Kelima, dukungan dari segi kultural,
dari sini ibadah haji menjadi alat transformasi kesadaran yang berpengaruh
terhadap relasi sosial—keagamaan di lingkungannya (masyarakat).
Haji dan Politik
Permulaan perjalanan jamaah haji
Indonesia sangat tergantung kepada alat transportasi antara kepulauan Nusantara
dengan Jazirah Arab. Hubungan antara kedua wilayah tersebut dilaksanakan
melalui jalur pelayaran perdagangan yang berkaitan erat dengan masuknya Islam
serta pembentukan komunitas Muslim Indonesia. Sehingga, pelayaran, perdagangan
dan Islamisasi serta pengaruhnya, merupakan faktor-faktor yang menciptakan
suasana kondusif untuk permulaan perjalanan haji pribumi Nusantara pada abad
XVI.
Siapa dan kapan penduduk Nusantara
yang mula pertama menunaikan ibadah haji ke Mekah? Jawabannya, tidak ditemukan
dalam sejarah. Dari beberapa data yang ada, hanya bisa diidentifikasi bahwa
mereka yang pertama kali melaksanakan ibadah haji dari Indonesia ke Mekah bukan
jamaah haji melainkan para pedagang, utusan sultan, para mufassir dan
pencari ilmu (hlm 104-105).
Berbicara tentang haji merupakan
topik dan kajian sangat menarik, menantang, tetap aktual, apalagi berkaitan
dengan persoalan politik. Banyak kita jumpai penyimpangan-penyimpangan terjadi
dilakukan oleh oknum tertentu yang menangani masalah haji. Misalnya, korupsi
dana haji, dan lain sebagainya.
Namun, masalah di atas sampai pada
saat ini masih belum banyak diungkap oleh sejarawan maupun sarjana muslim, baik
di dalam maupun di luar negeri. Hemat penulis dalam buku ini telah
mengetengahkan kajian kritis dan mendalam atas praktik pelaksanaan ibadah haji
masyarakat muslim Indonesia sejak terbentuknya komunitas Muslim Indonesia di
wilayah ini hingga pertengahan pertama abad XX.
Buku setebal 436 ini, menyajikan
beberapa pemikiran rekontruksi terhadap beberapa perjalanan seseorang yang
melaksanakan haji atas situasi politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan yang
terdapat dalam masyarakat muslim Indonesia. Juga dilengkapi dengan beberapa
data grafik orang muslim Indonesia yang mukimin, mengajar, pelajar di Mekah,
serta data-data orang yang melaksanakan ibadah haji setiap tahunnya sejak tahun
1270 H/1853 M. [*]
*) Peresensi, Alumnus PP Nasy'atul
Muta'allimin (NASA) Gapura Sumenep. Kini aktif di Pondok Budaya IKON, Surabaya,
Jawa Timur.
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar