Judul: Tasawuf
Kultural: Fenomena Shalawat Wahidyah
Penulis: Sokhi Huda Penerbit: LKiS, Yogyakarta Cetakan: I, Juli 2008 Tebal: xxviii + 372 halaman Peresensi: Akhmad Kusairi*) |
Dampak modernitas terhadap sendi-sendi kehidupan memang hampir mendekati sempurna. Harus diakui hampir segala dimensi kehidupan sudah dimasuki modernitas, termasuk agama. Di tengah kondisi demikian, banyak orang beranggapan bahwa Tuhan tak lagi dibutuhkan mengingat segala macam keperluan manusia sudah disediakan di dalam kehidupan modern. Namun, benarkah demikian? Tumbuh suburnya majelis-majelis pengajian tasawuf mana merupakan bukti bahwa hal itu tidaklah benar. Dengan kata lain, masyarakat merasa terbelenggu kecenderungan materialisme. Mereka membutuhkan sesuatu yang dapat menenteramkan jiwanya serta memulihkan kepercayaan mereka yang nyaris punah karena dorongan kehidupan materialis-konsumtif. Salah satunya adalah tasawuf.
Tasawuf di Indonesia sekarang ini
tidak hanya menarik perhatian para peneliti muslim, tetapi juga menarik
perhatian masyarakat awam. Di Barat pun terjadi hal serupa. Akhir-akhir ini
juga muncul perhatian besar terhadap tasawuf. Hal demikian tampaknya dipicu
beberapa faktor, seperti adanya perasaan tidak aman menghadapi masa depan, di
samping juga karena adanya kerinduan masyarakat Barat untuk bisa menyelami
ajaran-ajaran rohani dari agama-agama di Timur.
Realitas di atas, tidak heran jika
banyak pakar meramalkan bahwa tasawuf akan menjadi tren abad 21 ini. Ramalan
ini cukup beralasan karena sejak akhir abad 20 mulai terjadi kebangkitan
spiritual di berbagai kawasan. Munculnya gerakan spiritual merupakan salah satu
bentuk reaksi terhadap dunia modern yang terlalu menekankan hal-hal yang
bersifat material-profan sehingga menyebabkan manusia mengalami keterasingan
jiwa.
Kebangkitan spiritual ini terjadi di
mana-mana, baik di Barat maupun di Timur, termasuk Islam. Di Barat,
kecenderungan untuk kembali pada spiritualitas ditandai dengan semakin merebaknya
gerakan fundamentalisme agama. Sedangkan di dunia Islam ditandai dengan
banyaknya artikulasi keagamaan, seperti fundamentalisme Islam yang ekstrim dan
menakutkan, di samping juga bentuk artikulasi keagamaan esoterik lainnya yang
akhir-akhir ini menggejala, seperti gerakan sufisme dan tarekat.
Dalam konteks Indonesia, tasawuf
berkembang sangat pesat. Bahkan, disinyalir ia muncul sejak awal datangnya
Islam ke negeri ini. Dalam buku Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara, misalnya,
M. Solihin menulis bahwa Islam datang pertama kali ke wilayah Aceh.
Karena itu, Aceh sekaligus berperan
penting bagi penyebaran tasawuf ke seluruh wilayah Nusantara, termasuk juga ke
semenanjung Melayu. Tasawuf yang singgah pertama kali di Aceh tersebut memiliki
corak falsafi. Tasawuf falsafi ini begitu kuat tersebar dan dianut sebagian
masyarakat Aceh, dengan tokoh utamanya adalah Hamzah al-Fansuri dan Syamsuddin
as-Sumatrarri.
Dua tokoh sufi-falsafi ini mempunyai pengaruh cukup besar hingga corak tasawuf yang diajarkannya tersebar ke daerah-daerah lain di Nusantara.
Dua tokoh sufi-falsafi ini mempunyai pengaruh cukup besar hingga corak tasawuf yang diajarkannya tersebar ke daerah-daerah lain di Nusantara.
Munculnya dua tokoh tasawuf dari
Aceh yang bercorak falsafi tersebut kemudian disusul para tokoh tasawuf
berikutnya, yakni Nuruddin ar-Raniri, Abd Shamad al-Palimbani, dan Walisongo.
Munculnya tokoh-tokoh sufi pasca-Hamzah al-Fansuri dan as-Sumatrani ini lebih
menampakkan ajaran tasawuf tipikal al-Ghazali. Bahkan, tasawuf ini kemudian
menjadi begitu dominan di Nusantara.
Pada sisi lain, patut diperhatikan
juga bahwa ada dua tokoh lain yang ikut memperkaya khazanah tasawuf di
Indonesia, yakni Ronggowarsito yang bernuansa "Kejawen" dan Haji
Hasan Musthafa yang bernuansa "Pasundan". Kedua tokoh ini mempunyai
pemahaman spiritual yang berbeda dengan tokoh-tokoh lainnya. Mereka
memperlihatkan adanya dialektika antara pemikiran tasawuf secara umum dengan
budaya lokal setempat.
Berdasarkan data-data yang ada, para
sufi Nusantara cukup memahami ajaran-ajaran wihdatul wujud milik Ibn Arabi dan
ajaran insan kamil milik al-Jili. Teori-teori itu masuk ke Nusantara melalui
dua tokoh Aceh, yakni Hamzah al-Fansuri dan as-Sumatrani yang ditopang
pemikiran Muhammad Fadhlullah al-Burhanpuri (India). Konsep wahdah al-wujud karya
dan insan kamil kemudian berpadu dengan Tuhjah milik
al-Burhanpuri sehingga melahirkan teori ”martabat tujuh”. Teori ini
terlihat mewarnai wacana pemikiran sufi Indonesia.
Teori martabat tujuh ini berhubungan
erat dengan paham tanazzul dan tajalli, dan ia menjadi fenomena
yang banyak dijumpai di Indonesia. Konsep martabat tujuh merupakan
tingkatan-tingkatan perwujudan melalui tujuh martabat, yaitu: (1) ahadiyah, (2)
wahdah, (3) wadhidiyah, (4) 'alam arwah, (5) 'alam
mitsal, (6) 'alam ajsam, dan (7) 'alam insan.
Pemahaman seperti itu kelihatannya
lebih tegas dipahami Walisongo di pulau Jawa, yang kental dengan nuansa Sunni.
Gaya-gaya penafsiran mereka ini kelihatan tetap cenderung pada tasawuf Sunni.
Dan, tasawuf Sunni inilah yang banyak dianut masyarakat Islam Indonesia hingga
sekarang.
Di sisi lain, dalam realitas
kultural yang ada, di Indonesia juga muncul dua aliran tasawuf/tarekat yang
cukup populer, yakni Shiddiqiyah dan Wahidiyah. Dua aliran tasawuf ini lahir di
Jawa Timur. Kedua aliran ini ternyata berkembang cukup pesat di tengah
masyarakat dan memiliki sistem organisasi yang cukup bagus dan solid. Menurut
buku Tasawuf Kultural: Fenomena Shalawat Wahidyah ini kedua aliran ini
merupakan aliran tasawuf produk Indonesia asli karena mempresentasikan formula
amalan dan ajaran yang khas Indonesia dibanding dengan aliran-aliran
tasawuf/tarekat lainnya.
Buku ini mencoba mengkaji secara
komprehensif fenomena Wahidiyah sebagai sebuah aliran tasawuf kultural. Dalam
hal ini, Sokhi Huda sebagai penulis, mencoba melacak kelahiran shalawat
Wahidiyah sebagai aliran tasawuf serta dinamika yang terjadi di dalamnya,
respons para ulama terhadapnya, juga sistem ajaran sekaligus
pengorganisasiannya. Tak pelak, tema kajian buku ini sangat menarik untuk
dicermati dan didiskusikan, terutama di tengah masyarakat yang sering mengklaim
diri dan kelompoknya sebagai yang paling benar.
Sebagai sebuah penelitian, tentunya
berhasil dan tidaknya buku ini ditentukan respons peneliti-peneliti lain
sehingga tertarik untuk melakukan kajian terhadap tema serupa. Tasawuf kultural
untuk kalangan Indonesia sepertinya sesuatu yang harus ada, sebab selama ini
kelompok-kelompok tasawuf didominasi kalangan Sunni yang notabene sangat jauh
dari tradisi ke-lokalan Indonesia. Karena itu, sebagai kaum muslim Indonesia
sudah sepatutnya berterima kasih terhadap penulis buku ini, yang dengan segala
kelebihan dan kekurangannya mampu menghadirkan buku ini.[*]
*) Peneliti pada The Alfalah Institut Yogyakarta
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar