|
|
Judul Buku: Tiga
Kiai Khos
Penulis: Ainur Rofiq Sayyid Ahmad Penerbit: LKiS, Yogyakarta Cetakan: I, September 2008 Tebal: xiii+154 Halaman Peresensi: A. Syaiful A'la*) |
Saat konflik di tubuh Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) pecah, muncullah istilah yang dicetuskan KH
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan nama kiai khos dan kiai kampung. Buku yang
ditulis Ainur Rofiq Sayyid Ahmad bukan berarti untuk membedakan antara kiai
khos dan kiai kampung. Tetapi yang dimaksud penulis adalah untuk menjelaskan
kepada publik, mana kiai yang harus menyandang gelar warasatul al-anbiya’ (pewaris
nabi)? Karena banyak kiai di beberapa daerah sekarang ini yang tidak
mencerminkan sebagai pewaris nabi ketika terjun dalam politik praktis. Yang
seharusnya menjadi kiai khos berubah menjadi kiai “kaos”, kiai kampong—seorang
kiai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—malah menjadi kiai “kampungan”
yang selalu membodohi masyarakatnya.
Disadari atau tidak, kiai atau ulama
telah dianggap sebagai pewaris para nabi – sebagaimana disebutkan dalam sebuah
Hadits—al ulama waratsatul anbiya’. Dalam konteks ini, kiai berarti
mempunyai dua fungsi. Pertama, li khilafati an nubuwwah fi hirasati ad din (pemilik
otoritas menegakkan agama). Kedua, wa fi hirasati siyasati ad dunya, yakni
membimbing umat manusia. Dalam praktiknya, kemasyarakatan dan kenegaraan,
idealnya nilai-nilia moral keulamaan yang mengontrol kehidupan masyarakat dan
moral ulama pula yang mengendalikan sebuah kekuasaan.
Al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya’
al Ulumiddin, membagi ulama dalam tiga tingkatan. Yakni al-ulama al
dunya (hidup dan perjuangannya yang selalu diukur dengan materi), al
ulama ukhrawi (seorang ulama yang mengedapan amalan ritual, penghambaan
diri kepada Allah) dan al ulama’u su’un (menghalalkan sesuatu dengan
berbagai cara untuk kepentingan dirinya pada akhirnya menjerumuskan dirinya
pada jurang ketidakpastian).
Kata “ulama akhirat” yang
didefinisikan Imam Al-Ghazali sebenarnya bukanlah pengetian yang cukup
sederhana, yakni bukan hanya ulama berkutat pada sebuah ritual mahdah,
pengahambaan diri kepada Allah tanpa mempertimbangkan atau memperhatikan apa
yang terjadi sekitarnya. Melainkan ulama dalam arti yang lebih luas, hakIkat
dari ulama akhirat adalah bahwa karakteristik ulama selalu menjadi ruh dan
inspirasi bagi setiap kehidupan sosial, politik dan kultur masyarakat. Dan,
yang demikian itu, seperti yang dicontohkan ketiga kiai dari Banyuwangi, Jawa
Timur, dalam buku ini.
Pertama, KH Zarkasi Djunaidi
bukanlah seorang politisi praktis, namun hampir tidak satu proses politik yang
terjadi di Banyuwangi tidak luput dari sentuhan tangan lembutnya. Di samping
itu pula, dalam keseharian hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang bijak. Ia
mengerti dengan siapa ia berhadapan. Kalau berkumpul dengan anak-anaknya
menggunakan kata-kata layaknya kanak-kanak. Begitu juga ketika berkumpul dengan
orang tua, ia juga dengan gaya bahasa orang tua atau dewasa (yukrim kabirana
wa yarham shaghirana).
Kedua, KH Mukhtar Syafaat bukanlah
seorang ekonom, namun kontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi umat tidak
kecil. Pengaruhnya semakin kuat dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan ketika ia
menyandang jabatan Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi.
Hal itu sevisi dengan cikal bakal berdirinya jam’iyah Bintang Sembilan itu,
bahwa salah satu pilar berdirinya NU adalah pemberdayaan ekonomi umat yang
dikenal dengan jam’iyah Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para saudagar/pengusaha)
yang digagas Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa kiai semasanya.
Ketiga, KH Askandar bukanlah
pemegang tampuk kekuasaan negara atau militer, namun perjuangannya untuk terus
memberikan kesadaran terhadap masyarakat dan membela Tanah Air (semangat
nasionalisme) melawan penjajah tidak dapat disepelekan. Perjalanan panjang yang
dilaluinya dalam mengisi kemerdekaan, sebagai pengasuh pesantren tetap tidak
melupakan pesantrennya sebagai pusat pendidikan (education center) bagi
masyarakat. Bahkan, ketika masuk dalam perpolitikan nasional, ia berkabung ke
kepengurusan NU (Partai NU pada waktu itu). Tetapi kesibukan dalam dunia
politik tidak membuatnya lupa pada pesantrennya dan tunggung jawabnya untuk
membina masyarakat.
Kiai dan Politik
Selama ini, politik oleh banyak
orang selalu dikonotasikan yang negatif. Secara substansinya seperti memang
dari “sononya”. Melainkan, akibat terkait dengan implementasinya yang justru
menyimpang seperti yang dipertontonkan para politikus saat ini. Akhirnya,
masyarakat menyimpulkan sendiri bahwa kiai yang terjun dalam politik praktis
juga dicap jelek.
Yang ironis, dalam percaturan
politik, kiai terkadang memainkan segala peran untuk memenuhi ‘syahwat’
politiknya guna tercapainya tujuan yang diinginkan. Kata-kata “demi umat”,
“ukhuwah”, “pembangunan”, “demokrasi”, “rakyat” sudah menjadi ‘nasi’ dan
‘sayur’ bagi mereka untuk mengais perhatian. Dalil Al-Quran pun sudah mereka
lahap dengan nikmatnya, sekalipun tidak dalam konteks yang sesungguhnya.
Buku ini perlu dibaca para kiai atau
calon kiai (santri) untuk menjadi rujukan bahwa ketiga figur kiai di atas
adalah benar-benar tidak terpengaruh dengan tawaran duniawi yang sifatnya
sementara (fana’). Tapi, lebih (selalu) mengedepankan nilai-nilai
kepentingan umat dalam jangka waktu panjang.
Melalui buku ini, kita pun akan
jernih melihat persoalan politik yang dimainkan kiai, jalan panjang demokrasi
kita. Misal, politik yang selalu distempel jelek keterlibatan kiai dalam
politik praktis. Sehingga mengakibatkan kehilangan jati diri atau identitas
ke-kiai-annya.[*]
*) Aktivis pada Komunitas Baca Surabaya
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar